Antisipasi Peredaran Narkotika, Polrests Mataram dan BNN Serta Pemkot Gelar Razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam

    Antisipasi Peredaran Narkotika, Polrests Mataram dan BNN Serta Pemkot Gelar Razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam
    Saat razia dan tes urine di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu (25/01/2025)

    Mataram NTB - Polresta Mataram bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, TNI dan Pemerintah Kota melaksanakan razia Miras / Minol serta Tes Urine di sejumlah tempat hiburan malam / Club Mataram di Kota Mataram, Sabtu (25/01/2025). 

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi Peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kota Mataram sebagai upaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas menjelang dan memasuki bulan Puasa Ramadhan 1446 H., tahun 2025 M. 

    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., melalui Kasi Humas Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, kepada awak media menerangkan bahwa razia disejumlah Club malam di Kota Mataram tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Narkotika. 

    “Ini upaya bersama antara Polresta Mataram, Pemerintah Kota Mataram, BNN Kota Mataram dan TNI dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak pidana yang disebabkan oleh Narkotika baik itu Miras maupun Narkoba, “jelasnya.

    Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu Malam tersebut sejumlah Club malam di Kota Mataram disambangi untuk melakukan penertiban peredaran miras serta peredaran gelap Narkotika dengan melakukan tes urine kepada segenap Pengunjung, pengelola / karyawan serta para Lady Companion (LC). 

    Beberapa club malam di Kota Mataram yang dilakukan penertiban dan pelaksanaan tes urine pada malam tersebut, Club malam B di Cakranegara, Club malam TPC Cakranegara dan Club malam K di Cakranegara. 

    Dalam kegiatan tersebut puluhan botol minol / Miras terpaksa di sita petugas karena tidak bisa menunjukan surat izin penjualan. Selain itu beberapa pengunjung Club malam, Karyawan Club malam yang dinyatakan positif urinenya mengandung Metamphenamine diamankan oleh BNN Kota Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut / rehabilitasi. 

    “Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran berbagai jenis Narkotika termasuk sebagai langkah penertiban terhadap peredaran Minuman keras beralkohol, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Turut Serta Dalam Kesamaptaan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Jenguk Anggota yang Sakit,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Check in Dengan Kenalan di Medsos, Perempuan Asal Lombok Timur Jadi Korban Pencarian
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

    Ikuti Kami