Polresta Mataram Tindak 2.082 Pengendara Selama Ops Zebra Rinjani 2024

    Polresta Mataram Tindak 2.082 Pengendara Selama Ops Zebra Rinjani 2024
    Saat pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 Sat lantas Polresta Mataram.

    Mataram NTB - Sebanya 2.082 surat tilang diberikan kepada Pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Rinjani 2024 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram di wilayah hukumnya. 

    Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas tersebut telah berlangsung selama 14 hari. Hingga berakhir hari terakhir Operasi Minggu 27 Oktober 2024 Sat lantas Polresta Mataram telah melakukan langkah Preventif, Preemtif dan Represif guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Keterlibatan dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). 

    Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., kepada media ini usai Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 hari terahir, Minggu (27/10/2024). 

    Selama Operasi Zebra tersebut Satlantas telah melaksanakan Upaya preventif sebagai langkah pencegahan dengan melakukan patroli, KRYD, Strong Poin serta melaksanakan sosialisasi tentang tata tertib dan syarat berlalulintas kepada Masyarakat, Kelompok Masyarakat dan lingkungan pendidikan baik melalui dialog maupun lewat brosur/pamflet yang dibagikan serta spanduk yang dipasang di titik - titik rawan sebagai langkah preemtif. 

    Selain pencegahan dan sosialisasi tentang lalu lintas tindakan Kepada pelanggat lalulintas juga dilakukan selama Operasi Zebra Rinjani 2024. Hingga hari terakhir sebanyak 2.082 tilang diberikan kepada sejumlah pelanggat dengan berbagai pelanggaran. 

    Dari jumlah tilang tersebut pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pelanggaran seperti tidak menggunakan Helm, disusul Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Kenalpot Brong) kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang (3 orang).

    “Tiga pelanggaran diatas masih mendominasi pelanggaran pada Ops Zebra Rinjani 2024 disamping pelanggaran lainnya yang juga masih terlihat meski jumlahnya kecil, “ucapnya.

    Kasat Lantas Polresta Mataram menghimbau masyarakat kota mataram agar bersama-sama untuk membiasakan budaya Tertib berlalu lintas sehingga menjadi suatu kebutuhan. 

    “Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam terciptanya kamtibselcar lantas, ”terangnya.

    “Tinggi rendahnya SDM di kota mataram akan tercermin dari ketertiban berlalulintas di jalan oleh masyarakat nya, “imbuhnya.

    Semoga dengan adanya Ops zebra ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan terutama yang mengakibatkan fatalitas terhadap korban.

    “Teriamksih kepada masyarakat yang sudah patuh dan tertib berlalu lintas, semoga kepatuhan itu tetap dipertahankan sebagai upaya untuk menjaga kota mataram tetamu tenang dan damai, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Berikan Pengamanan Konser...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Mataram : Subuh Keliling Jadi Sarana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi

    Ikuti Kami