Mataram NTB - Sepandai pandai tupai melompat ahirnya jatuh juga. Begitulah yang dialami AHS, Pria 32 tahun asal Abiantubuh Cakranegara, kota Mataram yang selama ini lolos dari intaian Sat Resnarkoba Polresta Mataram atas aktivitas nya yang diduga sebagai Pengedar Narkoba
AHS akhirnya ditangkap tim Ops di kediamannya setelah sekian lama diburu dengan berbagai strategi untuk dapat mengamankan terduga AHS.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
"Terduga ini memang sudah lama kami buru namun baru kali ini Tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat, "tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK saat di wawancara media ini di ruang kerja Sattresnarkoba.
Kronologis awal penangkapan terduga, kata Yogi, bermula dari imformasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga, dimana terduga tersebut kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang kerap mengkonsumsi dan menjual sabu.
Oleh karena terduga dianggap cukup mengerti dengan tehnik-tehnik penangkapan pelaku narkoba, tim Ops mengirimkan satu personil untuk menyamar sebagai pembeli, dimana sebelum membeli uang yang digunakan oleh penyamar ini di foto terlebih dahulu untuk membuktikan nomor serinya.
"Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, dilakukan penangkapan, dan hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto, "beber Yogi.
Atas barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang. Dari keterangan nya kami sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang, saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian, "jelas Yogi.
Dari hasil penggeledahan diamankan alat komunikasi, alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang diantaranya terdapat uang penyamar yang digunakan membeli sabu kepada terduga AHS.
Diakhir wawancara Kasat Menghimbau kepada masyarakat untuk Stop menyalah gunakan narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa.
Kepada keluarga terduga yang saat ini masih dalam proses, dihimbau untuk tidak percaya bila ada oknum yang mengatas namakan siapun untuk membantu membebaskan terduga.
"Segera hubungi atau mendatangi Satresnarkoba Polresta Mataram untuk mendapatkan imformasi terkait keluarganya yang kebetulan sedang ditahan atas kasus narkoba, "tutupnya.(**)