Ancam Pemilik Rumah Pakai Arit, BM Gasak Perhiasan Senilai 60 Juta Rupiah

    Ancam Pemilik Rumah Pakai Arit, BM Gasak Perhiasan Senilai 60 Juta Rupiah

    Mataram NTB - Seorang pria asal Pagesangan, Kota Mataram nekat mencuri dan menganiaya korbannya, pada Sabtu (19/3/22).

    Kejadian yang terjadi pada pukul 15.00 Wita disebuah rumah di Jalan Meninting Raya No. 40 Lingkungan Kekalik Baru, Kelurahan Kekalik Barat, Pagesangan menyebabkan korban mengalami kerugian cukup besar, yakni 60 juta Rupiah

    Kapolsek Pagutan, Iptu Putu Sastrawan, SH dalam konferensi persnya (22/03) mengatakan pelaku berinisial BM (27),   alamat Gubuk Mamben, Pagesangan melakukan pencurian dengan cara masuk melewati depan rumah korban dan mengambil sebilah arit yang berada di dapur untuk mengancam korbannya.

    Setelah mengambil arit, ia membekap korban dari belakang dan menodongkan arit tersebut. Ia pun mengancam korban akan membunuh bila berteriak, ” tutur Kapolsek Pagutan.

    Iptu Putu menuturkan kronologis kejadian, setelah korban menyerahkan empat gelang emas seberat 75 gram, pelaku tidak segan-segan menyeret dan dan memukul korban hingga terluka.

    “Korban mengalami luka gores di tangan kiri, kedua lutut, pangkal paha dan di kedua jari tangannya” terangnya

    Kini pelaku dan beserta barang bukti diamankan di Polsek Pagutan.

    “Akibat dari perbuatannya pelaku BM dijeratkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” pungkas Iptu Putu Sastrawan.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Gelar Cek Fisik Kendaraan Yang...

    Artikel Berikutnya

    Dalih Bantu Saat Kecelakaan Lalu Lintas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami